Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar mengadakan sosialisasi ke Mahasiswa Baru deteksi dini dan pencegahan kekerasan seksual. Kegiatan tersebut berlangsung di hari kedua pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kamasiswaan (PBAK) melalui aplikasi via Zoom, Rabu (29/09/2020).
Ketua PSGA, Rosmini Amin mengungkapan pemateri di setiap fakultas berbeda, namun bahan dan substabsi materi sebelumnya telah diseragamkan, isinya terkait dengan latar belakang pentingnya persoalan potensi pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan mahasiswa termasuk di Kampus
“Kondisi obyektif terjadi kekerasan seksual di Kampus, upaya kami melakukan pencegahan dan penanganan, mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual jika seandainya memang terjadi, serta pemaparan peran strategis PSGA dalam mengkoordinasikan dan mendorong pihak-pihak terkait dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan atas kasus kekerasan yang dimaksud,” katanya.
Pengenalan terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bertujuan agar mahasiswa baru mampu mendeteksi lebih dini potensi terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual di lingkingan sekitarnya termasuk di wilayah kampus, sehingga mampu melakukan proteksi personal maupun kolektif terhadap potensi-potensi yang dimaksud.
“Melalui sosialisasi massif ini, mahasiswa baru UIN Alauddin diharapkan memahami prosedur pelaporan dan penanganannya jika hal itu terjadi,” ungkap Rosmini yang juga Dosen di Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Pada kesempatan itu, PSGA memperkenalkan SK Dirjen Pendis terkait dengan Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkup PTKI, yang di dalamnya mengamanahkan terbentuknya Unit Layanan Terpadu yang akan bekerja secara sistemik dan komprehensif menangani masalah-masalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di wilayah kampus atau terjadi dalam kaitannya dengan kegiatan Tridharma perguruan tinggi.
“Unit Layanan Terpadu nantinya akan memiliki tupoksi setidaknya pada empat hal pokok, pencegahan, penanganan, pemuliham korban, dan penindakan dan atau pemidanaan pelaku,” tutupnya.
Adapun yang membawa materi disetiap Fakultas yakni Rosmini Amin (Kepala Pusat PSGA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Rahmawati Haruna (Sekretaris PSGA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Nursalam (Koordinator Anak) Fak. Dakwah dan Komunikasi, Nila Sastrawati (Devisi Advokasi Gender dan Anak) Fakultas Adab dan Humaniora.
Sementara di Fakultas Sains dan Teknologi, dr. Rosdiana (Divisi Kesehatan Anak), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Ahmad Afif (Divisi Pelatihan dan Pendidikan Anak), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Aisyah Arsyad (DIvisi Pengkajian dan Penelitian Anak) dan Fakultas Syariah dan Hukum, Rosmini Amin (Kepala PSGA).