LP2M UIN Alauddin Makassar menyampaikan kepada seluruh dosen dan sivitas akademika bahwa batas waktu submit proposal Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 resmi diperpanjang. Kebijakan ini diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pengusul dalam menyempurnakan proposal dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Jadwal Perpanjangan Submit Proposal
Batas waktu submit proposal yang sebelumnya dijadwalkan pada:
16 Maret 2026 – 25 April 2026 diperpanjang menjadi 25 Juni 2026 – 30 Juni 2026
Seluruh calon pengusul diharapkan dapat memanfaatkan masa perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan proposal yang diajukan telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
LP2M UIN Alauddin Makassar mengharapkan seluruh pengusul untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan. Proposal maupun berkas pendukung yang belum disubmit atau belum dilengkapi hingga batas waktu yang ditentukan berpotensi tidak dapat diproses pada tahapan selanjutnya. Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pengusul, kami ucapkan terima kasih.
