Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar merupakan salah satu Perguruan Tinggi papan atas di bawah binaan Kementerian Agama RI. UIN Alauddin Makassar, sebagaimana UIN lainnya, diberi kewenangan dan bertanggung jawab penuh mengelola penelitian dan pengabdiannya kepada masyarakat secara mandiri, mulai dari aspek perencanaan program kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, aspek pengelolaan program dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaannya. UIN Alauddin Makassar diharapkan dan harus menggerakkan sumber daya manusianya yang andal, menyediakan dana dan fasilitas yang memadai untuk melaksanakan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, supaya dapat menghasilkan produk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dapat diandalkan. UIN Alauddin Makassar merupakan salah satu perguruan Tinggi Islam terkemuka dikawasan timur Indonesia diharapkan aktif melakukan peningkatan kapasitas dalam bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kajian Islam, Sains dan Teknologi yang berbasis peradaban.
Untuk mendukung Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam rangka meningkatkan sumbangsih UIN Alauddin Makassar untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), maka alokasi dana untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat semakin meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun demikian, output hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat belum sepenuhnya mencapai kinerja sebagaimana diharapkan. Hal ini antara lain dapat dilihat dari jumlah publikasi internasional dan keikutsertaan dalam seminar internasional serta perolehan hak atas kekayaan intelektual (HaKI) atau hak paten yang relatif masih minim. Juga masih minimnya jumlah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang benar-benar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dunia industri, dan rendahnya jumlah kerjasama penelitian internasional, serta kapasitas riset yang terbatas pada tingkat individual dan kelompok (Belum institusional).
Untuk lebih menggairahkan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta untuk membantu para dosen memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) dan peningkatan akreditasi prodi dan lembaga, maka pimpinan UIN Alauddin Makassar menfasilitasi penyedian anggaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan menggunakan dana bantuan Opersional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Dana tersebut merupakan pengalihan dari dana kegiatan akademik ke kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pengalihan dana ini dilakukan dengan pertimbangan agar UIN Alauddin Makassar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan pengembangan, penguasaan, dan penerapan ilmu dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga diharapkan dengan adanya dana penelitian dan dana untuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat tersebut, dapat mempercepat pencapaian visi UIN Alauddin Makassar untuk menjadi “PUSAT PENCERAHAN DAN TRANSFORMASI IPTEK BERBASIS PERADABAN.”
Dana BOPTN ini diharapkan lebih diarahkan untuk mendukung kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berbasis pada Program Studi dan laboratorium dari masing-masing fakultas. Juga memberi kesempatan kepada dosen untuk mengembangkan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang unggul dan profesional baik secara mandiri maupun kelompok dan lembaga. Dengan demikian, dapat diperoleh hasil-hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berkualitas tinggi berdasarkan standar Nasional maupun Internasional, serta dapat memacu peneliti dan pengabdi untuk lebih produktif dan meningkat kualitas penelitian dan pengabdiannya.
Pedoman penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ini disusun untuk menjadi acuan untuk seluruh dosen, mahasiswa dan staf dalam mempersiapkan proposal yang memenuhi kualitas Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana yang diharapkan dalam sistem Penjaminan Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi yang menjadi standar penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.