KKN UINAM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-79 Posko 10 Kelurahan Pandang-Pandang, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melaksanakan kegiatan penyuluhan bertajuk “Cerita Keluarga: Stop Pernikahan Dini, Lindungi Hak, Kesehatan, dan Masa Depan Generasi Muda.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya mencegah pernikahan dini.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai pernikahan dini yang mencakup pengantar, data dan fakta, serta aturan hukum terkait usia pernikahan. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) Gowa yaitu ibu DR.Hj. Masniati, S.Ag. M.Pd.I sebagai kordinator BRUS KUA Kec Somba Opu.
Selain membahas aspek hukum, penyuluhan juga memberikan pemahaman mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, psikologis, dan kehidupan sosial. Peserta juga diberikan informasi mengenai berbagai cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pernikahan dini sehingga generasi muda dapat lebih memahami pentingnya menjaga diri dan merencanakan masa depan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Setelah penyampaian materi, suasana semakin menarik dengan adanya games dan kuis berhadiah yang berisi pertanyaan seputar materi yang telah dibahas. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan memperdalam pemahaman mereka.
Melalui kegiatan tersebut, KKN Angkatan ke-79 Posko 10 Kelurahan Pandang-Pandang berharap penyuluhan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai risiko pernikahan dini serta pentingnya melindungi hak, kesehatan, dan masa depan mereka. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara panitia, narasumber, dan peserta.
Written by Samsinar Cahyani
