Dampak Covid-19 telah mengubah pola aktivitas perkuliahan di perguruan tinggi, salah satunya Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bergerak dengan memodifikasi program KKN agar tetap dilaksanakan. Pola KKN dimodifikasi menjadi 2 pola yaitu KKN-DR (dari rumah) dan KKN-KS (kerja sosial).
Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Muh. Shuhufi, M.Ag. mengikuti pertemuan via Zoom terkait penyusunan juknis KKN-DR (dari rumah) dan KKN-KS (kerja sosial) bersama kemenag dan perwakilan perguruan tinggi islam lainnya, 4 Mei 2020, di rumah aja.