LP2M UIN Alauddin Makassar
  • BERANDA
    • Program Prioritas
  • LP2M
    • Dasar Hukum LP2M
    • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Motto
    • Struktur Organisasi
    • Ruang Lingkup LP2M
    • Nilai Kegiatan LP2M
  • PUSAT-PUSAT
    • Pusat Pengabdian Masyarakat
      • KETERANGAN PENGABDIAN MASYARAKAT
      • PUSTAKA KKN
        • BUKU KKN ANGKATAN 65
        • BUKU KKN ANGKATAN 66 dan 67
        • BUKU KKN ANGKATAN 68
      • Kuliah Kerja Nyata (KKN)
        • KKN Angkatan 62 dan 63
        • KKN DK Angkatan 64
    • Pusat Penelitian dan Penerbitan
      • Rumah Jurnal
        • Tim RJ
        • Situs Rumah Jurnal
      • Database
        • Database Penelitian
          • Penelitian Dosen
          • Penelitian Mahasiswa
        • Database Pengabdian
        • Database HAKI
        • Database Buku
      • Data Penelitian
      • Pedoman Penelitian
      • KETERANGAN PENELITIAN
    • Pusat Peradaban Islam
    • Pusat Kajian Islam, Sains & Teknologi
    • Pusat Studi Gender dan Anak
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • DOWNLOAD
    • SURAT PENYAMPAIAN KKN
    • SURAT IZIN PENELITIAN & PENGABDIAN
    • DOKUMEN
    • PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
  • PUBLIKASI
    • Hakcipta Kekayaan Intelektual (HKI)
      • DAFTAR HKI (Hakcipta Kekayaan Intelektual)
    • Pengabdian Masyarakat
    • Jurnal
      • Journal of Islam and Science (JIS)
      • Jurnal Al-Kalam
  • DOKUMEN
  • TAGANA UINAM
LP2M UIN Alauddin Makassar
  • BERANDA
    • Program Prioritas
  • LP2M
    • Dasar Hukum LP2M
    • Profil
    • Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Motto
    • Struktur Organisasi
    • Ruang Lingkup LP2M
    • Nilai Kegiatan LP2M
  • PUSAT-PUSAT
    • Pusat Pengabdian Masyarakat
      • KETERANGAN PENGABDIAN MASYARAKAT
      • PUSTAKA KKN
        • BUKU KKN ANGKATAN 65
        • BUKU KKN ANGKATAN 66 dan 67
        • BUKU KKN ANGKATAN 68
      • Kuliah Kerja Nyata (KKN)
        • KKN Angkatan 62 dan 63
        • KKN DK Angkatan 64
    • Pusat Penelitian dan Penerbitan
      • Rumah Jurnal
        • Tim RJ
        • Situs Rumah Jurnal
      • Database
        • Database Penelitian
          • Penelitian Dosen
          • Penelitian Mahasiswa
        • Database Pengabdian
        • Database HAKI
        • Database Buku
      • Data Penelitian
      • Pedoman Penelitian
      • KETERANGAN PENELITIAN
    • Pusat Peradaban Islam
    • Pusat Kajian Islam, Sains & Teknologi
    • Pusat Studi Gender dan Anak
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • DOWNLOAD
    • SURAT PENYAMPAIAN KKN
    • SURAT IZIN PENELITIAN & PENGABDIAN
    • DOKUMEN
    • PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
  • PUBLIKASI
    • Hakcipta Kekayaan Intelektual (HKI)
      • DAFTAR HKI (Hakcipta Kekayaan Intelektual)
    • Pengabdian Masyarakat
    • Jurnal
      • Journal of Islam and Science (JIS)
      • Jurnal Al-Kalam
  • DOKUMEN
  • TAGANA UINAM
Pusat Studi Gendar & Anak

PSGA dan DWP UIN Alauddin Gelar Seminar Nasional Pencegahan Kekerasan Seksual

by Admin PGSA 13/02/2021
written by Admin PGSA 13/02/2021 636 views
PSGA dan DWP UIN Alauddin Gelar Seminar Nasional Pencegahan Kekerasan Seksual

PSGA dan DWP UIN Alauddin Gelar Seminar Nasional Pencegahan Kekerasan Seksual

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bekerjasama Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Alauddin Makassar menggelar Seminar Nasional bertemakan “Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual: Sosialisasi Draft Peraturan Rektor Terkait Panduan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Di Lingkup UIN Alauddin Makassar Tahun 2021″, kegiatan ini berlangsung secara daring via Zoom Cloud Meeting, Kamis (11/02/2020).

Narasumber dalam seminar tersebut diantaranya Penasihat DWP Kemenag RI Eny Yaqut Cholil sebagai keynote speaker, Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan RI Prof Alimatul Qibtiyah, Pendiri Mimie Reseach Cirebon, Assosiate Rahima Jakarta, Koordinator PSGA se PTKI Dr Mahrus El- Mawa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan Dr dr Fitriah Zainuddin, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Alauddin Makassar Dr Rosmini Amin, Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr Rahman Syamsuddin sebagai penyelaras dan dimoderatori oleh Dr Nila Sastrawati dari Divisi Advokasi PSGA UIN Alauddin Makassar.

Sambutannya pembukanya Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis berharap kegiatan tersebut dapat memperkaya perspektif sebagai bahan dalam penyusunan draft Peraturan Rektor terkait Panduan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Di Lingkup UIN Alauddin Makassar.

“Masukan-masukan dari para Narasumber yang expert dalam isu ini, tentu akan menjadi basis pertimbangan dalam penyusunan Peraturan Rektor itu nantinya” tutur Guru Besar Sosiologi UIN Alauddin tersebut.

Sementara itu, Eny Yaqut Cholil yang didapuk menjadi keynote speaker memaparkan bahwa kekerasan seksual merupakan masalah global yang masih marak terjadi dan bahkan terus berulang, baik di ruang privat, maupun di ruang publik.

Terlebih lagi, lanjut Eny, di masa pandemi yang masih terus berlangsung, kekerasan menjadi rentan terjadi akibat dari bertambahnya angka konflik, baik di dalam rumah tangga maupun masyarakat.

Mengutip data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komisi Nasional perempuan, tercatat kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sebesar 75% sejak pandemi covid 19 terjadi.

Data Forum Pengada Layanan (FPL) yang dihimpun dari 25 organisasi menunjukkan bahwa telah terjadi 106 kasus dalam kurun maret-mei 2020, berdasarkan sistem informasi online Kementerian PPPA periode maret-april 2020 menunjukkan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dewasa mencapai 173 kasus, dengan rata-rata 3 kasus perhari, sementara itu data dari januari-juni 2020 terjadi 329 kasus kekerasan seksual pada perempuan dewasa, 1849 terhadap anak, baik perempuan maupun laki-laki, kasus di ranah publik ada 2521 kasus, dan 2988 kasus di ranah privat.

Eny juga mengungkapkan bahwa sekolah dan kampus menjadi ruang publik yang berpotensi menjadi lokus terjadinya kekerasan seksual, sebagaimana survey yang dirilis Koalisi Ruang Publik Aman tahun 2019 yang menempatkan sekolah dan kampus di urutan ketiga sebagai ruang publik terjadinya kekerasna seksual setelah jalanan umum dan transportasi publik.

“Pola kekerasan seksual tidak mudah diduga dan dapat menimpa siapa saja, mulai dari balita hingga orang yang berusia lanjut, dan paling banyak dialami oleh perempuan” pungkasnya.

Eny menambahkan bahwa Kekerasan berbasis gender (KBG) lebih banyak terjadi pada perempuan dan anak perempuan dari pada laki-laki dan anak laki-laki.

Itulah mengapa istilah KBG seringkali digunakan secara bersamaan dengan istilah kekerasan pada perempuan, karena konstruksi gender telah menempatkan perempuan sebagai kelas kedua dalam masyarakat.

“Relasi kuasa yang tidak setara ini mengakibatkan perempuan menjadi sangat rentan terhadap kekerasan” imbuhnya.

Tentang LP2M

Tentang LP2M

Tugas yang diemban oleh LP2M adalah melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan rektor.  Lihat Profil

Archives

  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • May 2022
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019

Kontak

Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected]

Gedung LP2M
Jl. Sultan Alauddin N0. 36 Samata Kab. Gowa ( Kampus 2 )
Sulawesi Selatan

@2019 - All Right Reserved.