LP2M UINAM – Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, Prof. Dr. Hj. Djuwairiah Ahmad, M.Pd., M.TESOL, menjadi narasumber dalam rangka mensosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di hadapan 995 mahasiswa baru Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Sultan Alauddin pada Selasa (3/9/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa mengenai isu kekerasan berbasis gender dan upaya pencegahannya di lingkungan kampus.
Dalam pemaparannya, Prof. Djuwairiah menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mencegah kekerasan berbasis gender. Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran akan hak-hak setiap individu, terutama dalam konteks pendidikan yang inklusif dan bebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
“Kekerasan berbasis gender bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan emosional, psikologis, dan sosial. Penting bagi kita semua, terutama para mahasiswa, untuk memahami tanda-tanda kekerasan ini dan berperan aktif dalam mencegahnya,” jelas Prof. Djuwairiah.
Selain membawakan materi pencegahan kekerasan berbasis gender, Prof. Djuwairiah juga memperkenalkan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Pusat Studi Gender dan Anak pada LP2M UIN Alauddin Makassar. ULT PPKS ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Unit ini hadir sebagai wadah untuk membantu, mendampingi, dan menangani kasus kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan kampus. Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan terlindungi, serta memiliki akses ke layanan pendukung yang dibutuhkan,” tambah Prof. Djuwairiah.
Acara ini mendapat respons positif dari para mahasiswa baru yang hadir. Mereka menyambut baik inisiatif kampus dalam menyediakan informasi dan dukungan terkait isu kekerasan berbasis gender dan seksual. Beberapa mahasiswa bahkan mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pelaporan dan langkah-langkah yang bisa diambil jika terjadi kasus kekerasan di kampus.
Dengan adanya sosialisasi ini, UIN Alauddin Makassar berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa baru tentang pentingnya pencegahan kekerasan berbasis gender serta mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan ramah bagi semua.