LP2M UINAM – Melanjutkan kegiatan diskusi virtual yang sebelumnya digelar pada 3 Oktober 2025, hari ini kembali dilaksanakan pertemuan daring untuk membahas indikator, sub-indikator, serta kisi-kisi penilaian yang akan dijadikan pedoman dalam penentuan nominasi pesantren ramah anak di Sulawesi Selatan, 6 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim penyusun yang terdiri dari Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar selaku penanggung jawab kegiatan, perwakilan UNICEF sebagai lembaga pendukung program, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kabid DP3A Sulsel, Kabid Pontren Kanwil Kemenag Sulsel, serta beberapa staf yang berperan sebagai fasilitator jalannya diskusi.
Dalam pertemuan ini, para peserta fokus membahas rumusan indikator yang akan digunakan sebagai dasar penilaian pesantren di wilayah Sulawesi Selatan. Indikator tersebut mencakup aspek-aspek utama perlindungan anak di lingkungan pesantren, mulai dari tata kelola kelembagaan, kebijakan internal, hingga praktik pembelajaran dan keseharian santri yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Ketua LP2M dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan indikator ini menjadi langkah penting dalam upaya mendorong pesantren agar semakin berkomitmen terhadap prinsip-prinsip perlindungan anak.
“Indikator ini bukan hanya menjadi alat penilaian, tetapi juga sebagai pemantik bagi pesantren untuk terus berbenah dan memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan yang ramah, aman, dan mendidik bagi anak,” ujarnya.
Program ini juga mendapatkan dukungan penuh dari UNICEF yang menilai bahwa peran pesantren sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai moral sekaligus membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.