LP2M UINAM – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 77, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) melaksanakan kunjungan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Takalar dan Pemerintah Kabupaten Gowa pada tanggal 10–11 Juni 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua LP2M, Prof. Dr. H. A. Marjuni, M.Pd.I, yang juga menjabat sebagai Sekretaris LP2M UIN Alauddin Makassar, bersama tim dari LP2M. Tujuan audiensi ini adalah untuk membahas rekomendasi lokasi dan memperoleh izin pelaksanaan KKN di wilayah kedua kabupaten tersebut.
Dalam kunjungannya, Prof. Marjuni menyampaikan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis edukasi dan pemberdayaan. “KKN merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung pembangunan desa, dan kami berharap Pemkab Takalar dan Gowa dapat memberikan dukungan penuh baik secara administratif maupun teknis,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Takalar, rombongan UIN Alauddin Makassar diterima oleh Sekretaris Daerah Takalar, Dr H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom. bersama jajaran OPD terkait. Sementara itu, kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Gowa disambut oleh Wakil Bupati Gowa, Ir. H Darmawangsyah Muin, ST. M.Si serta sejumlah kepala bagian.
Pemerintah Kabupaten Takalar maupun Gowa menyambut baik rencana pelaksanaan KKN ini dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama serta memberikan dukungan penuh. Perwakilan pemerintah daerah juga mengapresiasi semangat UIN Alauddin Makassar dalam mendorong mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
KKN Angkatan 77 direncanakan akan dilaksanakan pada semester genap tahun akademik 2024/2025, dengan fokus program pada penguatan kapasitas masyarakat desa, pendidikan keagamaan, kesehatan lingkungan, dan literasi digital.
Audiensi ini menjadi langkah awal strategis dalam memastikan pelaksanaan KKN berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.