LP2M UINAM – Pusat Peradaban Islam Sulawesi Selatan UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Pedoman Kampus Peradaban dalam rangka memperkuat moderasi beragama di lingkungan kampus. Acara ini berlangsung di Sultan Alauddin Hotel and Convention Makassar, (21/10/2024) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dosen, mahasiswa, dan para akademisi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Dr. Rosmini, M.Th.I., yang mewakili Rektor UIN Alauddin Makassar. Dalam sambutannya, Dr. Rosmini menekankan pentingnya pedoman ini sebagai pijakan dalam pengembangan nilai-nilai peradaban Islam yang moderat di kampus. “Pedoman ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menciptakan suasana akademik yang mencerminkan keberagaman, toleransi, dan harmoni di tengah dinamika perkembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Prof. Dr. Hj. Siti Aisyah Kara, M.A., Ph.D., Ketua Tim Perumus Pedoman Kampus Peradaban, menjadi salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa pedoman tersebut disusun sebagai upaya mewujudkan visi UIN Alauddin Makassar sebagai kampus yang berperan dalam menciptakan peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin. “Pedoman ini akan menjadi panduan bagi seluruh civitas akademika UIN Alauddin dalam mengaktualisasikan moderasi beragama, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam proses pembelajaran,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. H. Syamsuni HR, M.Pd., sebagai salah satu narasumber, menyoroti bahwa moderasi beragama tidak hanya penting dalam konteks kehidupan beragama, tetapi juga dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan interaksi sosial di lingkungan kampus. “Moderasi beragama adalah kunci untuk menghindari ekstremisme, serta mendorong sikap saling menghormati dan kerja sama di antara berbagai kelompok,” tegasnya.
Uji publik ini menjadi bagian dari rangkaian upaya UIN Alauddin Makassar untuk mematangkan konsep Kampus Peradaban yang berbasis pada nilai-nilai moderasi beragama. Kegiatan ini diharapkan dapat menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar pedoman yang disusun semakin komprehensif dan relevan dengan tantangan zaman.