Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar telah menyelesaikan satu tahapan finalisasi aplikasi ‘Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan Berbasis Gender’ atau aplikasi SIPAKAINGE’.
Persiapan finalisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Augustus 2022, bertempat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), UIN Alauddin Makassar, ruang Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).
Dalam keterangannya, Dr. Rosmini Amin, M.Th.I. selaku ketua PSGA UIN Alauddin Makassar mengatakan pelaporan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi membutuhkan saluran pelaporan yang cepat respon dan berpengaruh positif.
“Dengan terbitnya aturan Rektor UINAM terkait pedoman PPKS, Sosialisasi dan Edukasi mahasiswa terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual (PPKS) di lingkup kampus semakin dimasifkan sehingga tidak menutup kemungkinan mahasiswa dan civitas akademika semakin memahami dan mengenali ragam peristiwa kekerasan seksual. Karna itu dibutuhkan saluran pelaporan kasus yg efisien dan efektif”, terangnya.
Lanjutnya, karena itu diperlukan terobosan konstruktif untuk meminimalisir tindak kekerasan pelecahan seksual (KPS) secara cepat.
Sambungnya, pelaporan yang cepat dari korban KPS bukan hanya memenuhi hak dan melindungi korban, tetapi juga mencegah bahkan memutus rantai tindak KPS ini.
Dalam merespon potensi terjadi KPS, PSGA menghadirkan aplikasi digital berupa ‘Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan Berbasis Gender’ atau aplikasi SIPAKAINGE’ yang turut dibantu oleh Didit Hermawan, mahasiswa Jurusan Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi sebagai pencipta dari aplikasi ini.
Diakhir penyampaiannya, Ketua PSGA berharap dengan adanya aplikasi ini para korban KPS bisa mendapatkan saluran untuk melapor.
“Dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan para korban dapat mengetahui saluran pelaporan tindak Kekerasan Pelecehan Seksual (KPS) dan memiliki keberanian untuk melaporkan hal itu sehingga jaminan hak perlindungan terpenuhi”, tutupnya.