Sejarah PSGA UIN Alauddin Makassar
Pusat Studi Gender dan Anak merupakan lembaga struktural di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin sebagai salah satu pusat dari lima pusat kajian pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pusat Studi Gender dan Anak diawal kiprahnya pada tahun 1986 bernama Forum Kajian Wanita (FKW) pada periode berikutnya di tahun 1991 berganti nama Pusat Studi Wanita (PSW) pada tahun 2011 berganti nama menjadi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dan akhirnya pada tahun 2013 dimasukkan dalam organisasi unit kerja UIN Alauddin dalam lingkup Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) guna memaksimalkan kontribusi universitas terhadap persoalan kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kontek keagamaan dan budaya.
Berdasarkan keputusan Direktural Jenderal Pendidikan Islam nomor 5494 tahun 2019 tentang pendoman pencengahan dan penanggulangan kekerasan seksual pada penrguruan tinggi keagamaan islam PSGA UIN Alauddin Makassar membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk membantu kinerjanya yang di mana ULT ini beranggootakan wakil dekan 3 bidang kemahasiswan 8 fakultas yang ada di UIN Alauddin Makassar
Visi
Menjadikan Pusat Studi Gender dan Anak sebagai pusat kajian gender dan anak untuk masyarakat berperadaban yang mencerdaskan, mencerahkan dan berprestasi dengan basis agama dan budaya.
Misi
- Mewujudkan PSGA yang berperadaban, professional, mandiri dan berwawasan kesetaraan gender.
- Menyediakan informasi kajian gender dan anak yang berbasis agama dan budaya.
- Menyelenggarakan kegiatan pengajian, penelitian dan pelatihan yang berkaitan dengan gender dan perlindungan anak.
- Melakukan diseminasi dan merekomendasikan hasil penelitian dan kajian kepada pengambil kebijakan dan stakeholders.
- Memberikan kontribusi terhadap isu kesetaraan gender dan anak melalui pengabdian kepada masyarakat.
- Membangun jejaring dan kerjasama dengan perguruan tingi, pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga terkait lainnya.
Tujuan PSGA UIN Alauddin Makassar
- Menjamin efektivitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kesetaraan gender di lingkungan UIN Alaudin Makassar.
- Menjamin ketersediaan akses bagi perempuan dan laki-laki secara setara terhadap berbagai kesempatan dan posisi dalam kegiatan Tri Dharma PerguruanTinggi di lingkungan UIN Alaudin Makassar.
- Menjamin tersedianya perempuan yang memiliki kapasitas berkualitas tinggi.
- Menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan kesetaraan gender.
Sasaran Implementasi Kesetaraan Gender
- Struktur pimpinan.
- Mahasiswa.
- Staf managemen dalam unit dan lembaga.
- Masyarakat.
- Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
- Anak.
Bentuk Pelecehan Seksual
5 Bentuk - Bentuk Pelecehan seksual Yang Sering Terjadi Dilingkup Kampus
Pelecehan Fisik
Merupakan sentuhan yang tidak diinginkan megarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, memeluk, atau menatap penuh nafsu
Pelecehan Isyarat
Merupakan bahasa tubuh dan gerakan tubuh bernuansa seksual, kerlingan yang dilakukan berulang - ulang, isyarat dengan jari dan menjilat bibir
Pelecehan Lisan
Merupakan ucapan verba/komentar yag tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang, lelucon, dan komentar bernada seksual
Pelecehan Psikologi
Merupakan permintaan - permintaan dan ajakan - ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual
Pelecehan Tertulis/Gambar
Menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual, atau pelecehan lewat surel dan model komunikasi elektronik lainnya
Fasilitas
Fasilitas yang akan didapatkan oleh korban
Testimoni
Testimoni aplikasi SIPAKAINGE.
Bantuan
-
Bagaimana Cara Membuat Laporan di Aplikasi SIPAKAINGE?
Anda cukup klik "Laporkan Sekarang" untuk yang sudah mempunyai akun, Bagi yang belum mempunyai akun terlebih dahulu mendaftar dengan cara klik menu "Daftar Sekarang", lalu lengkapi data anda, setelah itu kami akan mengirimkan email aktivasi akun. cek email tersebut dan klik aktifkan. Setelah itu akun anda sudah bisa digunakan untuk melapor.
-
Saya Belum Mendapatkan Email Aktivasi tersebut.
Cek pada email spam,atau pada email penting,siapa tau tidak pada kotak masuk utama.
-
Bagaimana Jika Saya Lupa Dengan Password Saya?
Kami telah menyediakan layanan reset password,silahkan menuju halaman login warga lalu pilih lupa password > masukkan email yang digunakan > cek email untuk reset password anda > Password berhasil di ubah.
-
Bagaimana Cara Kita Mengetahui Laporan Kita Sudah di Proses atau Belum?
Tenang saja, ketika kamu sudah membuat laporan, maka kami akan langsung email/whatsapp kamu sebagai bukti bahwa laporan kamu sedah ditinjau dan di proses.
Kontak Saya
"Kalian bisa kunjugi alamat dan kontak di bawah ini"
Lokasi:
UIN Alauddin Makassar (Gedung LP2M Lantai 1)
Email:
Ponsel:
085242278685
Jam Kerja:
"Senin - Jum'at: 08:00 sampai 14:00"